jump to navigation

MITIGASI BENCANA Oktober 22, 2009

Posted by jrki in Uncategorized.
trackback

tulisan di note Facebook Soma Suparsa

Indonesia merupakan wilayah yang rawan ditimpa bencana. Baik bencana alam maupun bencana yang ditimbulkan oleh ulah tangan manusia. Dari mulai tanah longsor, kebakaran hutan hingga gempa bumi dan tsunami. Bencana yang menimpa Indonesia seringkali menimbulkan korban jiwa yang tidak sedikit. Kejadian ini diakibatkan oleh ketidaksiapan masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi bencana yang terjadi. Maka dari itu, dibutuhkan pemahaman masyarakat dan pemerintah tentang mitigasi bencana.
Secara umum mitigasi bencana dapat diartikan sebagai pengurangan dampak bencana. Atau usaha-usaha yang dilakukan untuk megurangi korban ketika bencana terjadi, baik korban jiwa maupun harta.

Dalam melakukan tindakan mitigasi bencana pada sebuah daerah, langkah awal yang kita harus lakukan ialah melakukan kajian resiko bencana terhadap daerah tersebut. Dalam menghitung resiko bencana sebuah daerah kita harus mengetahui Bahaya, Kerentanan dan kapasitas daerah tersebut. Bahaya (hazard) merupakan Suatu kejadian yang mempunyai potensi untuk menyebabkan terjadinya kecelakaan, cedera, hilangnya nyawa atau kehilangan harta benda. Bahaya ini bisa menimbulkan bencana maupun tidak. Bahaya dianggap sebuah bencana (disaster) apabila telah menimbulkan korban dan kerugian.

Yang harus kita pahami selanjutnya ialah tentang kerentanan (vulnerability). Kerentanan (Vulnerability) adalah rangkaian kondisi yang menentukan apakah bahaya (baik bahaya alam maupun bahaya buatan) yang terjadi akan dapat menimbulkan bencana (disaster) atau tidak.
Rangkaian kondisi, umumnya dapat berupa kondisi fisik, sosial dan sikap yang mempengaruhi kemampuan masyarakat dalam melakukan pencegahan, mitigasi, persiapan dan tindak-tanggap terhadap dampak bahaya.

Jenis-jenis kerentanan :
Kerentanan Materi: Bangunan, Infrastruktur, Konstruksi yang lemah.
Kerentanan Sikap/Motivasi: ketidaktahuan, tidak menyadari, kurangnya percaya diri, dan lainnya.
Kerentanan Sosial: Kemiskinan, Lingkungan, Konflik, tingkat pertumbuhan yang tinggi, anak-anak dan wanita, lansia.
Resiko bencana dapat dikurangi jika kapasitas daerah tersebut tinggi. Kapasitas (capacity) adalah Aspek-aspek positif dari situasi dan kondisi yang ada, yang apabila dimobilisasi dapat mengurangi risiko dengan mengurangi kerentanan yang ada.

Kapasitas juga dapat diartikan sebagai kemampuan untuk memberikan tanggapan terhadap situasi tertentu dengan sumber daya yang tersedia (fisik, manusia, keuangan dan lainnya). Kapasitas ini bisa merupakan kearifan lokal masyarakat yang diceritakan secara turun temurun dari generasi ke generasi. Salah satu contoh kearifan lokal yang merupakan kapasitas sebuah daerah adalah, cerita tentang ciri-ciri tsunami di pulau simeuleu, Aceh. Masyarakat simeulue telah mengetahui bahwa surutnya air laut pasca terjadinya gempa adalah ciri-ciri tsunami dari cerita yang diturunkan oleh orang tua mereka. Maka ketika terjadi gempa bumi yang diikuti surutnya air laut, mereka segera mengungsi ke tempat tinggi untuk menghindari tsunami. Kondisi ini mengakibatkan minimnya korban ketika bencana gempa dan tsunami mengguncang Aceh dan pantai barat sumatera pada 26 desember 2004.

Dari penjelasan diatas, kita dapat menyimpulkan bahwa Resiko bencana merupakan kemungkinan terjadinya kerusakan (akibat bahaya gempa atau bencana alam lainnya) pada suatu daerah, akibat kombinasi dari bahaya, kerentanan, dan kapasitas dari daerah yang bersangkutan.
Rumus resiko bencana
Risiko (R) = Bahaya (H) x Kerentanan (V)/Kapasitas (C)
Setelah melakukan resiko bencana, yang harus kita lakukan ialah melakukan tindakan untuk mengurangi resiko bencana tersebut. Tindakan yang dilakukan bertujuan untuk mengurangi kerentanan dan menambah kapasitas sebuah daerah.

Kegiatan yang dapat dilakukan untuk menguarangi resiko bencana antara lain :
1.Relokasi penduduk dari daerah rawan bencana, misal memindahkan penduduk yang berada dipinggir tebing yang mudah longsor
2.Pelatihan-pelatihan kesiapsiagaan bencana bagi penduduk di sebuah daerah.
3.Pengkondisian rumah atau sarana umum yang tanggap bencana. 4.Bangunannya relatif lebih kuat jika dilanda gempa.
5.Penciptaan dan penyebaran kearifan lokal tentang kebencanaan.
6.Dan lain-lain

Dari Berbagai Sumber

Komentar»

1. padangsagofm - Desember 25, 2009

kami radio padang sago fm, di kecamatan padang sago, padang pariaman berdiri setelah gempa 30 september 2009. kami menerapkan konsep manajemen pengurangan risiko bencana. Sayang peralatan kami tergantung dari listrik PLN padahal PLN sering mati lebih dari 3 kali sehari. Ada jalan keluar untuk kami?

2. SAUT BOANGMANALU - Januari 30, 2010

TERIMAKASIH ATAS INFORMASI DAN TULISANNYA, CUKUP BERMANFAAT BUAT BACAAN/REFRENSI UNTUK REGENERASI. KUNJUNGI JUGA SEMUA TENTANG PAKPAK DAN UPDATE BERITA-BERITA DARI KABUPATEN PAKPAK BHARAT DI GETA_PAKPAK.COM http://boeangsaoet.wordpress.com


Tinggalkan Balasan ke SAUT BOANGMANALU Batalkan balasan