Peraturan Pemerintah No. 51 Tentang Lembaga Penyiaran Komunitas masih perlu direvisi. Kalaupun tidak bisa merubah PP nya, kita masih punya peluang untuk mengubah kebijakan turunanya yakni SK Men. Ayo teman-teman kita singsingkan lengan baju lagi. Hidup radio komunitas!!!
KUTIPAN
"TEKNOLOGI KOMUNIKASI membuat lebih banyak orang terhubung secara elektronik, dan teknologi inipun berjanji akan mempersatukan kita. Tapi yang terjadi, justru memisahkan kita. Teknologi komunikasi merubah orientasi secara radikal. Kebenaran dan moralitas yang dulu kita lihat sebagai petunjuk, kini dianggap tidak berguna. Dengan keterhubungan elektronik itu, saban hari kita dibombandir dengan kekerasan, mimpi-mimpi kosong, gossip, tahayul dan gaya hidup diluar jangkauan kebanyakan orang. Semua itu dilakukan secara membabi buta, demi mencari keuntungan lebih besar. Kita telah kehilangan kontrol, sementara jurang antara kita semakin besar."
dari novel: Angels & Demons; Dan Brown.
Teman-teman yang mempunyai dokumen atau semacamnya tentang keberadaan radio komunitas di wilayahnya. Dokumen tersebut bisa berupa sejarah dan konsepsi kehadiran radio komunitas tersebut sampai dokumen-dokumen lainya seperti foto, draft-draft siaran dll. Bila mempunyainya atau berniat menuliskannya, JRKI dengan senang hati akan menerima. Bisa dikirim ke email jrk_kongres04@yahoo.com DITUNGGU!!!