jump to navigation

Berkumpul Membahas PP No. 51 Juni 15, 2007

Posted by jrki in Galeri Foto.
trackback

pertemuan sedang membahas Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Lemabaga Penyiaran Komunitas

Peraturan Pemerintah No. 51 Tentang Lembaga Penyiaran Komunitas masih perlu direvisi. Kalaupun tidak bisa merubah PP nya, kita masih punya peluang untuk mengubah kebijakan turunanya yakni SK Men. Ayo teman-teman kita singsingkan lengan baju lagi. Hidup radio komunitas!!!

Komentar»

1. Willy - Maret 20, 2009

Halo, radio komunitas kami kesulitan dalam memperoleh ijin operasional dari Pemda, sampai diminta SITU (Surat Ijin Tempat Usaha) segala. Bisakah kami dibantu? Dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk mendapat ijin operasional dari Pemda?
Terimakasih sebelumnya.